Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, kepala daerah agar mengkaji manfaat dari kunjungan kerja yang akan dilakukan ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat membuka kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) tingkat nasional ke-57 di Padang, Sumatera Barat.
"Kaji dulu, kalau dirasa sangat bermanfaat, tidak ada masalah," kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/7/2019)
Menurut Tjahjo, semua izin yang diajukan kepala daerah pasti ditelaah Kemendagri. Tujuannya untuk melihat seberapa besar manfaatnya dari kunjungan itu.
"Kalau kunjungan itu untuk kemajuan daerahnya untuk mencari investasi, akan diberikan izin," ucap Tjahjo.