Popular Post

Popular Posts

Recent post

Tampilkan postingan dengan label luar negeri. Tampilkan semua postingan

Arab Saudi Dirikan Perusahaan Nirlaba Khusus Kelola Air Zamzam

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan yang dibentuk oleh Kerajaan Arab Saudi yakni, National Water Company diberikan mandat secara khusus untuk menjadi satu-satunya pihak yang mengelola dan mengemas air zamzam untuk mencegah pemalsuan dan praktik perjokian dalam distribusi air tersebut.
Petugas pemandu National Water Company Ahmad Bukhori di Mekkah mengatakan, pihaknya mengemas air zamzam dalam kemasan dengan label zam-zam water.
"Tujuan pendirian perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji, jamaah umrah, maupun masyarakat umum. Supaya tidak menjadi korban praktik perjokian," ujarnya.
Keberadaan perusahaan nirlaba itu sedikit banyaknya telah membuat penyediaan dan pendistribusian air zam-zam di Mekkah semakin tertib.
Hal ini merupakan,upaya Pemerintah Arab Saudi untuk menekan praktek peredaran air zam-zam palsu serta dengan harga yang tinggi akibat praktek joki atau makelar.
Pusat pengemasan serta pendistribusian air zam-zam itu berjarak empat kilometer dari Masjidil Haram dan dalam setiap harinya mereka menyedot air dari sumur zam-zam di sekitar Hijr Ismail sebanyak 200 ribu liter untuk disaring.
Air itu kemudian dialirkan kembali ke Masjidil Haram untuk dikonsumsi Jemaah,sebagian kemudian dikemas dalam tabung galon ukuran lima liter.

2 dari 2 halaman

Kualitas Air Zam-Zam

Ahmad menjelaskan,sebelum perusahaan itu berdiri,pengadaan zam-zam belum terlalu tertib. masih banyak praktek perjokian yang membuat harga air suci itu mahal. Selain itu,ada laporan bahwa air zam-zam yang disediakan palsu atau dicampur.
"Kalau di sini air zam-zamnya dijamin murni," tuturnya.
Ia menjelaskan, air zam-zam yang dikonsumsi langsung di Masjidil Haram juga sudah terjamin kebersihan dan kemurniannya. Sebab lebih dahulu telah disaring di perusahaan yang berdiri sejak September 2010 itu.
Dia memastikan, di tempatnya hanya menyaring air zam-zam dari potensi adanya pasir atau partikel lainnya. "Kami tidak menambah zat-zat apapun pada air suci zam-zam," jelasnya.
Oleh perusahaan ini, air zam-zam dikemas dalam galon ukuran lima liter. Enam bulan lalu, mereka memutuskan menghentikan produksi kemasan 10 liter karena dinilai terlalu berat saat dibawa jamaah.
Harga untuk air zam-zam ukuran lima liter adalah 3,25 riyal atau sekitar Rp 12.500/galon. Sementara harga jual di Bandara Jeddah atau Madinah 7,5 riyal atau sekitar Rp30 ribu. Lebih mahal karena ada biaya untuk kemasan plastik dan kardus.
Jika dibandingkan dengan harga di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, air zam-zam kemasan mencapai Rp500 ribu untuk kemasan galon lima liter. Lebih mahal 40 kali lipat dibandingkan harga aslinya di perusahaan Zam Zam Water.
Ahmad menegaskan, perusahaannya itu tidak melakukan ekspansi ke luar negeri untuk menjual zam-zam. “Jangankan keluar negeri, membuka cabang atau toko di luar Mekkah dilarang oleh Raja," jelasnya.
Hal itu,menjadikan air zam-zam sebagai air khas dan air suci yang hanya ada di Mekkah, di samping juga mempertimbangkan kapasitas debit air dan produksinya yang kemungkinan tidak akan mencukupi kebutuhan jika dibuka di luar Mekkah.



Mendagri Minta Kepala Daerah Kaji Manfaat Kunjungan ke Luar Negeri





Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan, kepala daerah agar mengkaji manfaat dari kunjungan kerja yang akan dilakukan ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat membuka kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) tingkat nasional ke-57 di Padang, Sumatera Barat.
"Kaji dulu, kalau dirasa sangat bermanfaat, tidak ada masalah," kata Tjahjo seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/7/2019)
Menurut Tjahjo, semua izin yang diajukan kepala daerah pasti ditelaah Kemendagri. Tujuannya untuk melihat seberapa besar manfaatnya dari kunjungan itu.
"Kalau kunjungan itu untuk kemajuan daerahnya untuk mencari investasi, akan diberikan izin," ucap Tjahjo.
 "Kejaksaan Agung: Tak Ada Saksi Kasus Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri" , https://katadata.co.id/berita/2019/12/30/kejaksaan-agung-tak-ada-saksi-kasus-jiwasraya-kabur-ke-luar-negeri Penulis: Tri Kurnia Yunianto Editor: Agustiyanti Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Kejaksaan Agung: Tak Ada Saksi Kasus Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri" , https://katadata.co.id/berita/2019/12/30/kejaksaan-agung-tak-ada-saksi-kasus-jiwasraya-kabur-ke-luar-negeri Penulis: Tri Kurnia Yunianto Editor: Agustiyanti Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Kejaksaan Agung: Tak Ada Saksi Kasus Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri" , https://katadata.co.id/berita/2019/12/30/kejaksaan-agung-tak-ada-saksi-kasus-jiwasraya-kabur-ke-luar-negeri Penulis: Tri Kurnia Yunianto Editor: Agustiyanti Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Kejaksaan Agung: Tak Ada Saksi Kasus Jiwasraya Kabur ke Luar Negeri" Logo Jiwasraya

- Copyright © ( Nuriez Aee 2016 ) - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -